Profile Perusahaan PT. Soundwave Digitizer
Proses
Pendirian PT. Soundwave Digitizer
a. Pengajuan
Nama Perusahaan
Langkah pertama yang dilakukan
dalam proses pendirian perusahaan ini adalah megajukan nama perusahaan. Nama
perusahaan yang diipilih memiliki nama PT. Soundwave Digitizer, yang mana
perusahaan ini merupakan perusahaan berbasis IT yang melayani penyediaan
layanan dan jasa dibidang IT khususnya penyediaan layanan jaringan (networking). Pengajuan nama perusahaan
diajukan kepada Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum)
Kemenkumham untuk dilakukan pengecekan status penggunaan nama perusahaan (telah
ada yang menggunakan atau belum). Adapun berkas yang dilampirkan bersamaan
dengan pengajuan nama perusahaan antara lain :
·
Formulir
asli pendirian perusahaan
·
Fotokopi
KTP pendiri dan pengurus perusahaan
·
Fotokopi
KK pendiri dan pengurus perusahaan
b. Pembuatan
Akta Perusahaan
Langkah kedua yang dilakukan untuk
mendirikan perusahaan ini sesuai dengan UU No. 40 tahun 2007 tentang pendirian
perseroan terbatas berbadan hukum atau PT yakni pembuatan akta perusahaan.
Adapun data yang didata didalam akte perusahaan adalah sebagai berikut :
·
Nama
Perusahaan : PT. Soundwave Digitizer
· Bidang
Perusahaan : Penyedia Layanan dan Jasa Networking
·
Lokasi
Perusahaan : DKI Jakarta dan
sekitarnya
·
Nama
Pemilik Modal : Ahmad Firdha
Safridi
Khulafi Ahdian
Luki Firmansyah K.
Juwita Winadwiastuti
Riyan Neba
·
Modal
Dasar Usaha : Rp. 125.000.000,00.-
·
Kepengurusan
:
-
Direktur
:
Khulafi Ahdian
-
Staff
Ahli Jaringan :
Ahmad Firdha Safridi
-
Staff
Ahli Marketing dan Pemasaran : Luki
Firmansyah K.
-
Manajer :
Riyan Neba
-
Asisten
Manajer :
Juwita Winadwiastuti
Data-data dalam pembuatan akte perusahaan diatas
dibuat oleh notaris untuk selanjutnya diminta persetujuan kepada Menteri
Kemenkumham untu pembuatan akte perusahaan.
c. Pembuatan
Surat Keterangan Domisili Usaha
Tahapan selanjutnya dalam proses
pendirian PT. Soundwave Digitizer adalah pembuatan SKDU. Soundwave Digitizer
sendiri memiliki kantor di Menara Sona Topaz yang beralamat di Jalan
Jenderal Sudirman Kavling 60 kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta
Pusat. Untuk itu, pengajuan pembuatan SK diajukan kepada kelurahan tempat
perusahaan berdomisili, yakni di Kelurahan Karet. Dalam pengajuan pembuatan
SKDU, dilampirkan pula beberapa dokumen pelengkap seperti :
·
Akta perusahaan
·
Fotokopi KTP Direktur PT. Soundwave Digitizer
·
Fotokopi Perjanjian Sewa Gedung
Setelah
mengurus SK pada tahap kelurahan, selanjutnya dilakukan pengurusan SKDU pada
tingkat kecamatan yang dilakukan di kantor camat Setiabudi untuk dibuatkan SKDU
sesuai dengan SK yang diberikan pihak kelurahan.
d.
Pengurusan
Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
Setelah
dibuat SKDU, langkah berikutnya adalah mengurus NPWP bagi perusahaan. Pembuatan
NPWP dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan memberikan salinan Akte
Perusahaan, Salinan KTP direktur PT. Soundwave Digitizer, Salinan NPWP direktur
perusahaan, Surat Keterangan Domisili Usaha yang telah diperoleh dari
kelurahan, dan mengisi formulir pengajuan pembuatan nomer pokok wajib pajak
bagi perusahaan yang telah disediakan di Kantor Pelayanan Pajak.
e.
Pengurusan
Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan
Pada
tahap awal ketika telah dibuat akte pendirian perusahaan oleh notaris, kini
langkah berikutnya adalah pengajuan akte pendirian tersebut untuk dibuatkan SK
pengesahannya oleh Departemen Hukum dan HAM. Proses pengajuan pembuatan SK
pengesahan akte dilakukan dengan menyerahkan salinan akte perusahaan dan Surat
Keterangan Domisili (SKD) ke Departemen Hukum dan HAM untuk dibuatkan SK
pengesahannya.
f.
Pengurusan
Surat Izin Usaha Perdagangan
Tahap
berikutnya adalah pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Pembuatan
SIUP ini bergantung pada modal awal perusahaan untuk menentukan jenis SIUP nya.
Pada kasus ini, PT. Soundwave Digitizer memiliki modal awal sebesar Rp.
125.000.000,00.- yang berarti kami akan membuat SIUP tipe Kecil yang
diperuntukan untuk perusahaan yang memiliki modal awal Rp.50.000.000,00.-
sampai Rp.500.000.000,00.-
Selanjutnya
pengurusan SIUP dilakukan di kantor kantor dinas pelayanan dan perdagangan
terdekat dengan menyerahkan beberapa berkas seperti fotokopi akta pendirian
perusahaan beserta fotokopi SK pengesahannya, fotokopi KTP direktur perusahaan,
fotokopi NPWP perusahaan, fotokopi SKDU dan foto asli direktur perusahaan berukuran
4x6 sebanyak dua lembar. Kemudian melakukan pengisian formulir permohonan
pembuatan SIUP dengan menandatangani formulir tersebut diatas materi
Rp.6000,00.-
g.
Pembuatan
Tanda Daftar perusahaan
Tahap
terakhir dalam proses pendirian perusahaan ini adalah membuat tanda daftar
perusahaan sebagai tanda resmi didirikannya PT. Soundwave Digitizer. Pembuatan
TDP perusahaan dilakukan di PTSP Walikota Jakarta Pusat sebagai domisili kantor
PT. Soundwave Digitizer dengan menyerhkan dokumen berupa akte pendirian
perusahaan, SKDU yang telah dibuat di kelurahan, NPWP perusahaan, SK Menkumham
tentang pengesahan akte pendirian perusahaan, SIUP, KTP direktur perusahaan,
dan kartu keluarga direktur perusahaan, dengan melengkapi formulir yang
disediakan dan ditandatangani diatas materai 6000. Dengan dibuatnya TDP, maka
perusahaan PT. Soundwave Digitizer telah resmi beoprasi sebagai badan hukum
penyedia layanan dan jasa yang sah.
Keunggulan:
1. Biaya
pemasangan gratis dan garansi satu tahun.
2. Perusahaan
kami berkomitmen dan fokus untuk meberikan layanan kepada setiap pelanggan.
Dengan 24 jam dan 7 hari layanan pelanggan, tim kami akan selalu siap melayani
dan membantu pelanggan.
3. Kecepatan
akses tinggi dengan ratio 99,02% sukses dan 0,08% gagal karena gangguan alam.
4. Menyediakan
file-over tiap jaringan.
5. Pemisahan
bandwidth lokal (IIX) dan internasional (IX) agar tidak menyebabkan traffic.
6. Sistem
keamanan lebih baik dengan menggunakan security terpadu (VPN/Firewall).
PERIZINAN
Sebelum
mendirikan perusahaan ini, kami telah mengurus berbagai perizinan ke beberapa
pihak terkait antara lain :
1. Surat Keterangan RT
2. Surat Keterangan RW
3. Surat Keterangan Kelurahan
4. Surat Keterangan Kecamatan
5. Nomor Pokok Wajib Pajak
6. Surat Izin Usaha Perdagangan
Struktur Organisasi
Promosi
1. Melalui pemberitaan pada official website dan sosial
media (Twitter, Facebook, LinkedIn, Google+).
Memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat
dan mengaitkannya dengan solusi yang ada pada produk perusahaan kami.
Menanggapi seluruh pertanyaan yang diajukan pengunjung website dan sosial
media.
2. Pemasang iklan
Melakukan pemasangan iklan pada Google Ads, Sponsored
Tweets, dan Facebook Ads. Memasang iklan billboard pada lokasi strategis di
beberapa titik ibukota. Memasang iklan pada koran dan majalah pada kolom yang
berhubungan dengan IT.
3. Door-to-door
Memperkenalkan produk dari perusahaan dengan menghampiri
perusahaan/rumah yang sekiranya dapat menjadi calon pelanggan yang kuat.
4. Memberikan Promosi
Mengenalkan promosi yang terdapat pada perusahaan,
seperti free installation dengan berlangganan minimal 6 bulan
5. Berpartisipasi pada event IT
Membuka stand pada event IT (menyediakan brosur untuk
diberkan ke pengunjung event dan memberi pelayanan untuk pengunjung yang ingin bertanya
ataupun bekerjasama dengan perusahaan). Bila memungkinkan menjadi pembicara
pada seminar/workshop pada acara tersebut.
Sertifikasi
Cisco Certified Internetwork
Expert (CCIE)
Cisco Certified Design Associate (CCDA)
Cisco Certified Design Professional (CCDP)
Cisco Certified Design Expert (CCDE)
CCAr (Cisco Certified Architect)
The Fortinet Network Security Expert (NSE)
Certified Ethical Hacker(CEH)
SD Pasar Lama 3 Banjarmasin
MTSN Mulawarman Banjarmasin
SMKN 2 Banjarmasin
S1 Teknik Informatika Universitas
Gunadarma
Manager pemasaran
Sertifikasi LSP Pemasaran
CERTIFIED PROFESSIONAL MARKETER Asia
Manager
American Academy of Financial Management
| AAFM
American Academy of Project Management |
AAPM
Project Management Professional (PMP)
Asisten Manager
American Academy of Project Management |
AAPM
Project Management Professional (PMP)
Retail Management Certification
0 comments:
Post a Comment